--}}
Aduan masyarakat bukan sekadar dicatat, tetapi harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Melalui program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR), Pemerintah Kota Madiun terus mengawal berbagai usulan warga di tingkat kelurahan. Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat memaparkan laporan tindak lanjut usulan dari Kelurahan Sukosari, Kelun, dan Tawangrejo di Joglo Palereman, Kelurahan Kelun, Jumat (30/10). Dari hampir 32 usulan yang masuk, sejumlah pekerjaan telah selesai, sementara lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Penanganan seluruh usulan yang tersisa ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 45 hari ke depan atau sebelum pergantian tahun. Termasuk persoalan berskala besar yang membutuhkan penanganan khusus, seperti kondisi sungai di Tawangrejo. Plt wali kota juga mengingatkan agar setiap aduan ditangani dengan kepedulian sehingga petugas tidak hanya melihat persoalan, tetapi juga mampu menemukan solusi sesuai kondisi di lapangan. Ke depan, mekanisme ini akan dilanjutkan melalui program Madiun Tuntas pada 2027 dengan tetap membuka ruang bagi warga menyampaikan usulan melalui RT.
#pemkotmadiun #kotamadiun #madiunmendunia
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun