Penanganan Aduan Warga Di Kota Madiun Mulai Dikebut, Seluruh Usulan Ditarget Tuntas Sebelum Akhir Tahun

Penanganan Aduan Warga Di Kota Madiun Mulai Dikebut, Seluruh Usulan Ditarget Tuntas Sebelum Akhir Tahun
  • Kategori Berita
  • Oleh Admin Daffa
  • 31 Oct 2026
  • 37 kali dilihat

Penanganan Aduan Warga Di Kota Madiun Mulai Dikebut, Seluruh Usulan Ditarget Tuntas Sebelum Akhir Tahun

MADIUN – Pemkot Madiun menargetkan seluruh aduan masyarakat melalui program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) rampung sebelum pergantian tahun. Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat melaporkan proses tindak lanjut aduan warga dari Kelurahan Sukosari, Kelun, dan Tawangrejo yang digelar di Joglo Palereman, Kelurahan Kelun, Jumat (30/10) malam.


Dari 32 usulan yang masuk di tiga kelurahan tersebut, empat laporan telah selesai, 22 usulan masih dalam proses dalam jangka waktu  45 hari ke depan, dan enam sisanya dialokasikan untuk tahun depan. Penanganan yang sedang berjalan juga mencakup proyek mendesak seperti mengantisipasi luapan air hujan di Kelurahan Tawangrejo.


Oleh karena itu, Plt Wali Kota Madiun mengatakan, peninjauan langsung dilakukan untuk melihat kondisi persoalan sekaligus memastikan setiap usulan masyarakat mendapat tindak lanjut sesuai kebutuhan. Hal itu juga menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian, terutama untuk aduan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.


"Alhamdulillah banyak yang sudah selesai dikerjakan dan masih ada yang harus diselesaikan kurang lebih 45 hari ke depan pokoknya sebelum akhir Desember semua sudah clear. Termasuk usulan-usulan besar yang membutuhkan penanganan khusus, seperti persoalan sungai di Kelurahan Tawangrejo,” ujarnya.


Selain mengejar penyelesaian aduan, Plt wali kota juga mengingatkan pentingnya kepedulian dalam menangani setiap persoalan masyarakat. Menurutnya, bekerja dengan rasa akan membuat petugas lebih peka dalam melihat permasalahan sekaligus menemukan ide dan solusi yang tepat.


"Kalau kita bekerja dengan rasa, kita pasti punya banyak ide dan solusi. Ketika pekerjaan selesai, rasa kepuasannya itu bahkan melebihi ketika kita menerima uang miliaran," ungkapnya.


Penyerapan aduan masyarakat juga akan terus berlanjut ditahun depan melalui program WBR yang berganti nama menjadi Madiun Tuntas. Mekanisme penyampaian usulan melalui RT tetap dipertahankan agar masyarakat dapat terus menyampaikan berbagai persoalan di lingkungannya untuk ditindaklanjuti.

(bip/im/diskominfo)