Pimpin Audiensi dengan BPN, Plt Wali Kota Perkuat Sinergi untuk Penataan Aset Daerah

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 03 Jun 2026

Pimpin Audiensi dengan BPN, Plt Wali Kota Perkuat Sinergi untuk Penataan Aset Daerah

MADIUN – Sinergi Pemerintah Kota Madiun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun terus diperkuat. Hal itu terlihat dalam audiensi yang dipimpin Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun bersama BPN Kota Madiun di Balai Kota, Rabu (36). Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penataan aset daerah, digitalisasi sertifikat tanah, sinkronisasi data pertanahan, hingga dukungan terhadap investasi.


Dalam audiensi tersebut, BPN menyampaikan bahwa Kota Madiun menjadi salah satu daerah pelopor implementasi sertifikat elektronik. Saat ini, sekitar 98 persen bidang tanah telah beralih ke sistem digital. BPN juga mendorong percepatan penataan aset daerah melalui alih media sertifikat aset pemerintah yang masih berbentuk analog serta penyelesaian legalitas aset yang belum lengkap guna memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi.


Menanggapi hal tersebut, Plt wali kota meminta seluruh masukan dan temuan yang disampaikan BPN segera ditindaklanjuti. Menurutnya, pengelolaan aset harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Mohon setelah ini segera ditindaklanjuti. Sampaikan secara terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada yang kurang segera dibenahi. Kalau ada informasi segera dikoordinasikan. Karena ini menyangkut aset. BPN lebih tahu. Semuanya dikerjakan sesuai aturan,” tegasnya.


Plt wali kota menambahkan, koordinasi antara Pemkot dan BPN tidak hanya penting untuk penataan aset daerah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Harapannya ada sinkronisasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Madiun dan BPN. Sehingga masyarakat yang berurusan dengan pertanahan bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat,” ujarnya.


Selain penataan aset, audiensi juga membahas sinkronisasi kebijakan pertanahan dan tata ruang yang dinilai berperan penting dalam mendukung iklim investasi di Kota Madiun. Karena itu, komunikasi dan koordinasi lintas instansi perlu terus diperkuat agar berbagai perubahan regulasi dapat diimplementasikan secara optimal.


“Terkait tata ruang, ini menjadi salah satu pintu masuk investasi. Aturan-aturan yang mengalami perubahan harus terus dikomunikasikan sehingga Kota Madiun yang hari ini menjadi salah satu yang terbaik dalam pensertifikatan tanah bisa terus dipertahankan dan investasi semakin meningkat,” tambahnya.


Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Pemkot dan BPN, berbagai urusan pertanahan diharapkan dapat ditangani lebih cepat dan efektif. Kolaborasi tersebut juga diharapkan semakin mendukung tertib administrasi aset daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertumbuhan investasi di Kota Madiun. 

(bipratdiskominfo)